Sejarah RSUD Daha Sejahtera
A. Sejarah Berdirinya Rumah
Sakit
Awal mulai berdirinya Rumah Sakit Umum
Pratama berdiri diatas hak milik Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Berdiri dengan Surat Ijin Pendirian
Surat Kepala Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Hulu Sungai
Selatan, No : 503/001/SIM-RS/II/2016 pada tanggal 1 Januari 2016 dan Surat Izin
Penyelenggaraan Rumah Sakit dari Bupati
Hulu Sungai Selatan
Nomor 503/01/KPPT tanggal 04
April 2016.
Adapun untuk surat izin operasional
penyelenggaraan rumah sakit ini berdasarkan Keputusan
Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 1 Tahun 2021 yang dikeluarkan oleh Dinas Penanamann Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, maka
dengan terbitnya surat izin tersebut Rumah Umum Daerah Daha Sejahtera sudah
dapat memberikan pelayanan sampai tanggal 16 Februari tahun 2026. Rumah Sakit
Umum Daerah Daha Sejahtera juga sudah mengikuti akreditasi rumah sakit pada
tahun 2022 dengan KARS dan berhasil mendapatkan bintang lima atau disebut
dengan paripurna.
Mulai tahun 2015 s/d 2025 pimpinan Rumah
Sakit Umum Daerah Daha Sejahtera yaitu:
1.
dr. Didi Kurniadi
: menjabat pada bulan Mei 2016 s/d Desember 2016.
2.
Plt. Direktur Joko Santoso, SKM : bulan Januari s/d Maret 2017
3.
dr. Artaty : menjabat pada bulan April 2017 s/d Juni 2019.
dr. Masliani : menjabat pada bulan Juli tahun 2019 sampai dengan sekarang







