tata tertib
TATA TERTIB
PENGUNJUNG / PENUNGGU PASIEN DI RSUD DAHA SEJAHTERA
·
Waktu berkunjung (Besuk) pasien:
A. Senin–Sabtu
Pagi: Pukul 11.00 – 14.00 WITA
Sore: Pukul 16.30 – 21.00 WITA
B. Hari Minggu
dan hari Libur Nasional:
Pagi: Pukul 10.00 – 14.00 WITA
Sore: Pukul 16.00 – 21.30 WITA
·
Semua Pengunjung yang akan mengunjungi pasien
dilaksanakan pada jam kunjungan yang sudah ditentukan
·
Untuk kepentingan kesehatan: Anak-anak dibawah umur 14
tahun tidak diperkenankan masuk area ruang perawatan/berkunjung
·
Untuk keselamatan dan kenyamanan pasien:
- A.
Jumlah pengunjung pasien hanya 2 (dua) orang
- B.
Jumlah penunggu pasien yang masuk ruang perawatan pada
saat bersamaan tidak lebih dari 3 (tiga) orang
- C.
Pengunjung yang sedang sakit flu, tenggorokan,
dan/atau memiliki penyakit menular tidak diperbolehkan mengunjungi pasien
- D.
Mohon bicara seperlunya dengan suara yang tidak keras
- E.
Waktu berkunjung diusahakan sesingkat mungkin
- F.
Selama waktu visite dokter berlangsung, hanya penunggu
pasien saja yang boleh berada di ruangan pasien (maksimal 2 orang)
·
Tidak diperkenankan membawa barang berharga ke dalam
lingkungan RSUD DS dan kami tidak bertanggung jawab atas kehilangan, pencurian
atau kerusakan terhadap barang tersebut
·
Dilarang
merokok dan membuang sampah sembarangan
selama berada di lingkungan RSUD DS termasuk di area parkir RSUD DS
·
Setelah jam kunjungan (Besuk) berakhir, petugas satpam
akan menutup / menegur seluruh pintu ruang rawat inap
·
Petugas satpam berwenang untuk melaksanakan penertiban
sesuai ketentuan tersebut di atas
Ttd,







